You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Penaruban
Penaruban

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Mengabarkan Desa Untuk Indonesia - Penaruban Menuju "Betawi" (Bersih, Tertib, Aman, Wibawa dan Indah)

Pemdes Penaruban Ikut Linggamas Gratis, Permudah Layanan Adminduk Warga

Administrator 01 Desember 2025 Dibaca 30 Kali
Pemdes Penaruban Ikut Linggamas Gratis, Permudah Layanan Adminduk Warga

PURBALINGGA - Kepala Desa Penaruban, Siti Syarifah, S.Pd., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga tentang Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman di Desa dan Gratis (LINGGAMAS GRATIS) pada Kamis (27/11/2025) di Aula Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.

Selain Desa Penaruban, ada 19 desa lain yang resmi bergabung melalui sebuah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Linggamas Gratis pada hari tersebut. Sehingga sampai saat ini, total menjadi 73 desa di Kabupaten Purbalingga yang telah mengimplementasikan inovasi ini.

LINGGAMAS GRATIS adalah sebuah layanan inovatif yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tanpa dikenakan biaya dan tanpa perlu repot datang langsung ke kantor Kecamatan atau Dinas Dukcapil. Ini artinya, pengurusan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian

Semuanya dapat diselesaikan dengan mudah di kantor atau balai desa masing-masing. Bayangkan betapa simpelnya!

Penambahan 20 desa ini menjadi bukti komitmen Dinpendukcapil Purbalingga dalam memperluas akses layanan adminduk bagi warganya. Desa-desa yang baru bergabung dalam program Linggamas Gratis ini tersebar di beberapa kecamatan, meliputi:

  • Bobotsari: Palumbungan, Karangmalang
  • Bukateja: Bukateja, Karanggedang, Karangnangka, Karangcengis, Cipawon
  • Kaligondang: Kalikajar, Selakambang, Sinduraja, Penaruban
  • Karanganyar: Brakas
  • Kemangkon: Muntang
  • Kertanegara: Karangtengah
  • Mrebet: Selaganggenn, Pengalusan, Karangnangka
  • Padamara: Sokawera, Bojanegara
  • Rembang: Bantarbarang

Dengan demikian, masyarakat di 20 desa ini kini dapat merasakan langsung kemudahan dan efisiensi dalam mengurus dokumen kependudukan.

 

Harapan Kepala Dinpendukcapil Purbalingga

Acara penandatanganan PKS ini dibuka langsung oleh Kepala Dinpendukcapil, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si. Beliau menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. "Masyarakat nantinya dapat mengurus administrasi kependudukan cukup di Desa tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil yang tentunya akan memakan waktu dan biaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si. juga menyampaikan harapannya agar dapat bekerja sama dengan seluruh desa di Kabupaten Purbalingga. Namun, beliau juga menjelaskan bahwa belum semua desa memenuhi syarat. "Berkaca dari kabupaten tetangga, Banjarnegara yang sudah seluruh desa, kami pun berharap bisa bekerja sama dengan seluruh desa di Kabupaten Purbalingga. Tetapi belum semua desa memenuhi syarat," ungkapnya.

Syarat utama bagi desa untuk bisa bergabung dengan Linggamas Gratis adalah kemampuan mengakses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekitar 200 hingga 150 akun. Sampai saat ini, sudah 72 desa yang memenuhi kriteria tersebut.

 

Manfaat Linggamas Gratis bagi Masyarakat

Inovasi Linggamas Gratis membawa banyak manfaat, di antaranya:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan waktu dan uang untuk transportasi ke kantor Dispendukcapil.
  • Aksesibilitas Tinggi: Layanan tersedia di tingkat desa, memudahkan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang jauh dari pusat kota.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan: Mendekatkan layanan berarti meningkatkan kualitas dan responsivitas terhadap kebutuhan adminduk warga.
  • Digitalisasi Administrasi: Mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Dengan terus bertambahnya desa yang bergabung, diharapkan Linggamas Gratis dapat semakin merata dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.799.801.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.547.568.537,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 40.257.537,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 17.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 996.844.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.929.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 580.663.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 3.865.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 740.953.387,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 697.815.150,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 108.800.000,00
0%